Selasa, 23 Mei 2023

 PELAKSANAAN UJI KESETARAAN TAHUN 2023 PKBM MENARA

Tahun Pelajaran 2022/2023 merupakan tahun awal pelaksanaan Uji Kesetaraan yang diperuntukkan bagi Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) termaksud PKBM Menara yang mana pada tahun 2023 sudah melaksanakan Uji Kesetaraan. Uji Kesetaraan ini bertujuan untuk lebih memaksimalkan para lulusan pendidikan Non Formal agar lebih mempunyai nilai legalitas yang tinggi bahwa pendidikan yang telah mereka tempuh selama di PKBM Menara ini setara dengan Pendidikan Formal. Para Peserta Uji Kesetaraan ini merupakan peserta yang telah menempuh seluruh proses kegiatan belajar dan telah dinyatakan lulus, sebab salah satu syarat agar peserta dapat mengikuti Uji Kesetaraan adalah telah dinyatakan lulus terlebih dahulu dari Satuan Pendidikan.





Selasa, 24 Januari 2023

PROGRAM KURSUS DAN PELATIHAN PKBM MENARA

PKBM Menara merupakan lembaga pendidikan non formal, yang mana sebagai lembaga pendidikan non formal tentunya dapat melaksanakan berbagai macam program kegiatan tidak hanya terfokus pada satu program saja. dalam hal ini PKBM Menara sebagai lembaga pendidikan non formal tidak hanya melaksanakan program pendidikan kesetaraan saja namun melaksanakan program kegiatan lainnya yakni program kursus dan pelatihan, program kursus dan pelatihan yang dilaksanakan oleh PKBM Menara yakni Kursus Bordir dengan jenis kursus Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW). Terdapat dua jenis kursus dan pelatihan yang biasa dilaksanakan oleh lembaga pendidikan non formal dalam hal ini PKBM yaitu Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) dan Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW), PKK dan PKW itu sendiri memiliki bidang-bidang kursus salah satunya yakni Kursus Bordir yang telah dilaksanakan oleh PKBM Menara 








PELAKSANAAN UJIAN MODUL PENDIDIKAN KESETARAAN

Ujian Modul Pendidikan Kesetaraan PKBM Menara. Ujian Modul dilaksanakan disetiap akhir materi pembelajaran, didalam modul pembelajaran terdapat dua sampai tiga unit pokok pembelajaran dan disetiap unit pembelajaran tersebut terdapat pula tugas-tugas yang harus dikerjakan oleh setiap peserta didik yang berkaitan dengan submateri pelajaran yang telah dibahas pada proses pembelajaran. Ujian Modul Pendidikan Kesetaraan itu sendiri dilaksanakan setelah semua materi yang ada pada modul pembelajaran tersebut telah selesai dibahas yang juga sebagai penilaian terhadap peserta didik. Nilai-nilai dari tugas-tugas yang telah diberikan serta nilai dari Ujian Modul tersebut digabung yang nantinya akan dituangkan didalam lapoaran kemajuan belajar atau yang biasa disebut dengan nilai Rapor.





PELAKSANAAN ASESMEN NASIONAL BERBASIS KOMPUTER (ANBK) TAHUN PELAJARAN 2022/2023

Pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) dilaksanakan oleh PKBM Menara di setiap tahun pelajaran. ANBK merupakan Asesmen yang tidak  hanya dilakukan oleh Peserta Didik namun dilaksanakan juga oleh Kepala Sekolah dan Tutor PKBM Menara yang bertujuan menilai kemampuan dari segi karakter, numerasi, literasi, dan pengenalan lembaga pendidikan. Pelaksanaan ANBK itu sendiri dilaksanakan berdasarkan peraturan pemerintah yang mewajibkan setiap lembaga Pendidikan baik itu Formal maupun Non Formal. dan untuk Tahun Pelajaran 2022/2023 PKBM Menara melaksanakan ANBK sudah secara mandiri, dalam artian tidak menggabung dengan lembaga pendidikan lain lagi yang mana seperti laksanakan di tahun-tahun pelajaran sebelumnya.  





PELAKSANAAN PROSES PEMBELAJARAN PROGRAM PENDIDIKAN KESETARAAN TAHUN PELAJARAN 2022/2023 DI PKBM MENARA

Pelaksanaan pembelajaran Tahun Pelajaran 2022/2023 di PKBM Menara Desa Langgea Kecamatan Ranomeeto Kabupaten Konawe Selatan, proses pelaksanaan pembelajaran di tahun pelajaran ini kembali menggunanakan metode pembelajaran tatap muka yang mana pada tahun-tahun sebelumnya yang dikarenakan pandemi Covid-19 yang melandan seluruh dunia maka tahun 2020 dan 2021 proses pembelajaran menggunakan metode pembelajaran Online dan metode pembelajaran Hybrid yakni menggabungkan metode pembelajaran Online dan Offline (daring dan luring), namun untuk ditahun pembelajaran 2022/2023 seluruh rangkaian proses pelaksanaan pembelajaran dilaksanakan secara tatap muka (offline). Hal ini disebabkan karena pandemi Covid-19 yang saat ini sudah mulai berkurang dan Kebijakan Pemerintah, baik itu Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah telah mengizikan atau memperbolehkan pelaksananaan pembelajaran dapat dilaksanakan secara offline. Proses pelaksanaan pembelajaran di Pendidikan Kesetaraan tetap mengadopsi sistem pembelajaran yang selama ini terlaksana yakni terdapat tiga sistem pembelajaran pada Pendidikan Kesetaraan yakni Pembelajaran Tatap, Pembelajaran Tutorial, dan Pembelajaran Mandiri ini sesuai dengan Standar Isi Program Paket A, Paket B, dan Paket C yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Permendiknas Nomor 3 Tahun 2008), adapun waktu alokasi waktu pembelajaran dari ketiga sistem tersebut adalah untuk pembelajaran Tatap Muka satu jam pelajaran, Tutorial dua jam pembelajaran dan Mandiri tiga jam pembelajaran. Pembelajaran Mandiri dilakukan untuk memenuhi bobot SKK (satuan kredit kompetesi).