PELAKSANAAN PROSES PEMBELAJARAN PROGRAM PENDIDIKAN KESETARAAN TAHUN PELAJARAN 2022/2023 DI PKBM MENARA
Pelaksanaan pembelajaran Tahun Pelajaran 2022/2023 di PKBM Menara Desa Langgea Kecamatan Ranomeeto Kabupaten Konawe Selatan, proses pelaksanaan pembelajaran di tahun pelajaran ini kembali menggunanakan metode pembelajaran tatap muka yang mana pada tahun-tahun sebelumnya yang dikarenakan pandemi Covid-19 yang melandan seluruh dunia maka tahun 2020 dan 2021 proses pembelajaran menggunakan metode pembelajaran Online dan metode pembelajaran Hybrid yakni menggabungkan metode pembelajaran Online dan Offline (daring dan luring), namun untuk ditahun pembelajaran 2022/2023 seluruh rangkaian proses pelaksanaan pembelajaran dilaksanakan secara tatap muka (offline). Hal ini disebabkan karena pandemi Covid-19 yang saat ini sudah mulai berkurang dan Kebijakan Pemerintah, baik itu Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah telah mengizikan atau memperbolehkan pelaksananaan pembelajaran dapat dilaksanakan secara offline. Proses pelaksanaan pembelajaran di Pendidikan Kesetaraan tetap mengadopsi sistem pembelajaran yang selama ini terlaksana yakni terdapat tiga sistem pembelajaran pada Pendidikan Kesetaraan yakni Pembelajaran Tatap, Pembelajaran Tutorial, dan Pembelajaran Mandiri ini sesuai dengan Standar Isi Program Paket A, Paket B, dan Paket C yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Permendiknas Nomor 3 Tahun 2008), adapun waktu alokasi waktu pembelajaran dari ketiga sistem tersebut adalah untuk pembelajaran Tatap Muka satu jam pelajaran, Tutorial dua jam pembelajaran dan Mandiri tiga jam pembelajaran. Pembelajaran Mandiri dilakukan untuk memenuhi bobot SKK (satuan kredit kompetesi).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar